Senin, 16 Maret 2015

PINJAMAN DANA JAMINAN SERTIFIKAT

Pinjaman dana jaminan sertifikat rumah 

PINJAMAN DANA TUNAI JAMINAN SERTIFIKAT

PINJAMAN DANA JAMINAN SERTIFIKAT  

Rumah , Ruko , AJB ,SHM

BEKASI , JAKARTA , TANGERANG , BOGOR , DEPOK 


Dana Tunai Bridging Agunan Sertifikat 25 jt s/d 10 Milyar (Proses 3 hari kerja setelah survey)

Anda Butuh Pinjaman Dana Tunai Besar untuk kegiatan operasional usaha anda. Segera agunkan Sertifikat rumah atau pabrik / usaha anda dengan jumlah pinjaman minimal 25 jt s/d 10 Milyar bahkan lebih? Jumlah pinjaman yang bisa didapatkan maksimal 70% dari Appraisal Bangunan / Aset anda bahkan bisa lebih,

Anda Minat Hubungi :

NAMA/NOMOR HP ANDA/SERTIFIKAT/ALAMAT
 
(Contoh: Abah/08986686620/SERTIFIKAT/Jakarta)
 
Kirim ke: Abah saja   08986686620

(simulasi angsuran akan terkirim dlm waktu 10-15 menit)

 RESPON CEPAT 24/7 melayani seluruh Indonesia

SYARAT-SYARAT :
1. Copy KTP Suami/Istri
2. Copy Sertifikat rumah (SHM/SHGB)
3. Copy PBB 3 TAHUN TERAKHIR
4. Copy Kartu Keluarga
5. Copy akta perkawinan
6. Photo Rumah

Dana tunai jaminan sertifikat

KELEBIHAN DARI KAMI:
> NO BI CHECKING
>BUNGA 1,5%-2%
> PENILAIAN 70% HARGA PASAR
>TENOR /LAMA MASA PINJAMAN MAX 5 TAHUN 
>PINJAMAN 25JT S/D 10M
>TAKE OVER
>PROSES CEPAT , AMAN,RESMI DAN PERSYARATAN SANGAT MUDAH
>AREA JAMINAN JABODETABEK


CATATAN :
-SERTIFIKAT WAJIB ATAS NAMA PEMOHON ( ISTRI /SUAMI) KEDUANYA WAJIB MENGETAHUI DAN MENYETUJUI.
-USIA MAX 65 TAHUN
-PEMILIK SERTIFIKAT MASIH DALAM KEADAAN HIDUP

HARI INI telepon, HARI INI LANGSUNG proses
3 HARI CAIR!!

BISA KONSULTASI TERLEBIH DAHULU DENGAN KAMI
UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT HUBUNGI STAF RESMI KAMI

NAMA/NOMOR HP ANDA/SERTIFIKAT/ALAMAT
 
(Contoh: Abah/08986686620/SERTIFIKAT/Jakarta)
 
Kirim ke: Abah saja   08986686620

(simulasi angsuran akan terkirim dlm waktu 10-15 menit)

 RESPON CEPAT 24/7 melayani seluruh Indonesia 
Keamanan Pemohon  & Objek Jaminan :
1. Kami Perusahaan Finance Resmi  Yang Terdaftar di APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia)
2. Pengawasan Oleh Lembaga  OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) 
3. Izin Usaha dari  Menteri Keuangan  No. 407/ KMK.017/1994 Tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan Tanggal 26 Januari 2004
4. Perjanjian Akad kredit dilakukan dengan NOTARIS
5. Pemohon dan Agunan di Asuransikan (Asuransi Jiwa dan Asuransi Kebakaran)
6. Penyimpanan Sertipikat  Dijamin Keamanannya (Safety BOX)
Kemudahan Pembayaran Angsuran  :
1. Pembayaran Bisa Melalui Transfer Via Bank
Bank BNI, Bank BCA, Bank Mandiri , Bank  Muamalat, Bank Jabar Banten Syariah
2. Bisa Datang Langsung Ke Kantor Cabang Terdekat  Kami
 Pinjaman dana jaminan sertifikat rumah , pinjaman dana jaminan sertifikat Ruko

Tidak ada komentar:

Posting Komentar